Gilbert: Anies Baswedan Tak Berhak Mengganti Nama Rumah Sakit

Gilbert: Anies Baswedan Tak Berhak Mengganti Nama Rumah Sakit - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan. FOTO: Chel/GenPI

GenPI.co - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Gubernur Anies Baswedan tidak berhak mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat.

Gilbert menganggap Anies tidak memiliki kontribusi besar terhadap dunia kesehatan, khususnya terkait rumah sakit.

Menurut dia, jika Anies telah melakukan suatu hal yang berarti untuk rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, perubahan nama bisa dilakukan.

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Kabar Mengerikan, Rakyat Diminta Banyak Berdoa

"Dia saja enggak mengubah apa-apa, terus Anies sudah melakukan apa? Kok, bisa mengubah jadi rumah sehat," ucap dia pada Rabu (3/8).

Gilbert lantas membandingkan kinerja Anies Baswedan dengan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Orang Dekat Megawati Sanjung Prabowo Subianto, Kode Keras?

Dia menganggap Pemerintah Pusat lebih berhak mengganti nama rumah sakit karena telah melakukan kontribusi besar saat pandemi covid-19.

"Siapa yang menanggung biaya waktu covid-19 Pemerintah Pusat 100 persen laporannya. Maksimal sekitar Rp 110 juta. Kalau Pemerintah Pusat mau mengganti Rumah Covid-19 masih punya hak," terangnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Beber Kasus Kematian Birgadir J, Ada Unsur Politis

Sementara itu, Gilbert juga menganggap perubahan nama menjadi rumah sehat yang dilakukan Anies bermaksud menyanjung RSUD milik Pemprov DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya