
Ulul juga menyampaikan Pergub yang berisi penggusuran itu bisa menyebabkan sengketa atau konflik lahan dengan korporasi dan pemerintah yang memiliki akses luas terhadap hukum.
Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta segera mencabut Pergub yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.
"Mereka berhadapan dengan masyarakat miskin kota yang termarjinalkan," tutur dia.(*)
BACA JUGA: KRMP Siap Lakukan Demonstrasi Jika Anies Tak Respons Audiensi
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News