Maradona: Tersangka Video Vina Garut Meninggal, Kasus Dihentikan

Maradona: Tersangka Video Vina Garut Meninggal, Kasus Dihentikan - GenPI.co
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: Antara

GenPI.co - Polres Garut akhirnya menghentikan proses penyidikan kasus video asusila Vina Garut terhadap tersangka inisial A karena meninggal dunia. Sedangkan proses hukum untuk tersangka lain akan terus dilanjutkan.

"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkaranya kami hentikan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (7/9/2019).

Maradona mengatakan, jajarannya saat ini masih terus melakukan proses pemeriksaan hukum dengan jumlah tersangka yang baru ditetapkan tiga orang termasuk di antaranya yang meninggal dunia.

Meski ada tersangka yang meninggal dunia, kata dia, perkara hukum kasus video asusila tersebut tidak dihentikan, karena masih ada dua tersangka yang sudah ditahan dan juga tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya.

Ia menyampaikan, tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut.

Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila Vina Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut. ( Feri Purnama/ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya