Tersangka Korupsi Bengkulu Utara Dilantik Jadi Kades dari Penjara

Tersangka Korupsi Bengkulu Utara Dilantik Jadi Kades dari Penjara - GenPI.co
Tersangka Korupsi Bengkulu Utara Dilantik Jadi Kades dari Penjara. Ilustrasi penjara. (Foto: Elements Envato)

Saat ini, jabatan kepala desa diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) ke Sekretaris Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelumnya, P ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 150 miliar. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya