Pengamen Ondel-ondel di Depok Bakal Dirazia

Pengamen Ondel-ondel di Depok Bakal Dirazia - GenPI.co
Pengamen Ondel-ondel. (Foto: GenPI.co)

GenPI.co - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, melarang pengamen ondel-ondel berkeliaran. Pasalnya, ondel-ondel yang digunakan untuk mengais uang biasanya dilakukan oleh anak di bawah umur. 

“Dasarnya, tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur, kalau yang kerja (mengamen) usia dewasa, terkoordinir, terstruktur dengan baik tentu bisa saja menyelesaikan persoalan. Jadi menurut kami di sini ada pelanggaran mengenai kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Sabtu (7/9/2019).

Idris menilai, ondel-ondel yang berkeliaran di jalan raya juga cukup mengganggu lalu lintas. Selain juga, ada desakan dari budayawan bahwa itu adalah simbol budaya namun malah menjadi objek mencari nafkah dengan cara mengamen.

BACA JUGAPak Gubernur Kapan Pengamen Ondel-ondel Ditindak?

“Ini inspirasi dari budayawan juga. Ondel-ondel simbol budaya, malah jadi untuk meminta-minta. Kalau memang konteksnya budaya, oke kami selesaikan,” bebernya.

Idris mengatakan sempat mengetahui suatu tempat yang khusus mempekerjakan anak-anak untuk mengamen ondel-ondel. Kebanyakan mereka adalah warga luar Kota Depok.

“Jadi ternyata ini bagian dari oknum dalam memberdayakan warga luar (Depok). Kami juga temukan, di satu lokasi yang menampung mereka. Akhirnya kami berikan teguran dan menyuruh bubar,” tegasnya. (JPNN)
 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya