Upaya Pemerintah Maksimalkan Penanganan Lombok Via Inpres

Upaya Pemerintah Maksimalkan Penanganan Lombok Via Inpres - GenPI.co
Jokowi saat turun ke lokasi gempa di Lombok, NTB.

Pemerintah bakal lebih intens lagi dalam menangani bencana gempa di Pulau Lombok. Kepastian didapat setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden (Inpres). Isinya tentang Penanganan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Presiden Jokowi mengemukakan hal tersebut usai bersilaturahmi dan menyerahkan hewan kurban di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

"Inpres sudah, sudah (ditandatangani). Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional, telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten," ujar Presiden.

Dijelaskan Presiden, Inpres ini membuat kementerian dan lembaga pemerintahan memiliki payung hukum untuk pelaksanaan membantu korban di lapangan. Selain itu, Kepala Negara juga menyampaikan jika pemerintah terus mengupayakan penanganan maksimal bagi para korban gempa yang terjadi di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Kita masih pada tahapan-tahapan terutama yang berkaitan dengan penyampaian untuk bantuan yang rusak berat, sedang, dan ringan. Masih pada proses administrasi secara besar-besaran, ini menyangkut prosedur," katanya.

Terpisah, Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut gembira hadirnya Inpres. Sebab, kementerian dan lembaga pemerintah lainnya bisa bergerak dengan leluasa untuk membantu korban bencana.

“Dalam situasi seperti ini, kita semua harus bergerak cepat. Penanganan korban gempa menjadi prioritas kita. Juga memulihkan sektor pariwisata Lombok agar bisa bangkit kembali,” tuturnya.

Menurut Menpar, disaat seperti ini semangat kebersamaan sangat dibutuhkan. Kementerian Pariwisata juga telah jauh-jauh menurunkan Tim Crisis Center untuk membantu para korban, juga memberikan panduan bagi para turis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya