Salah satunya, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dapat digeser untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Jamiluddin mengatakan sangat aneh jika anggaran pembangunan IKN tersedia, justru untuk pemilu belum ada.
"Hal itu tentu tidak boleh terjadi di Indonesia yang mengklaim sebagai negara demokrasi," jelasnya. (*)
BACA JUGA: Mahfud MD Singgung IKN Nusantara dan Papua Jelang Pemilu 2024
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News