28 RT Berstatus Zona Merah, Wagub Riza Minta Prokes Diperketat

28 RT Berstatus Zona Merah, Wagub Riza Minta Prokes Diperketat - GenPI.co
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta warga mengetatkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi booster mengingat 28 RT berstatus zona merah covid-19.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id pada Selasa (9/8), RT yang berstatus zona merah covid-19 di Jakarta Utara dan Jakarta Barat masing-masing mencapai 10 RT.

Sementara itu, RT yang berstatus zona merah di Jakarta Selatan ada empat, sedangkan masing-masing Jakarta Pusat dan Jakarta Timur ada dua RT.

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid-19 Menggila di Jakarta Hari Ini, Waspadalah!

Riza menyampaikan kepada warga untuk disiplin, patuh, dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan.

Dia menyatakan berbagai upaya telah dibuat oleh Pemerintah Pusat dan Satgas DKI Jakarta untuk menekan penularan covid-19.

BACA JUGA:  Ada Kabar Buruk soal Covid-19 BA.5, Warga Dunia Siap-siap

"Adapun upaya tersebut, seperti wajib masker, penerapan PeduliLindungi, dan vaksin," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).

Menurut Riza, program vaksin menjadi hal yang penting saat ini untuk mencegah penularan covid-19.

BACA JUGA:  China Keluarkan Obat Anti Covid-19 Baru, Sebegini Harganya

Dia mengatakan saat ini DKI Jakarta terus menggencarkan vaksinasi ketiga atau booster agar mencapai 100 persen, seperti vaksin pertama dan kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya