
"Kami akan memfungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukkannya," imbuh Riza.
Riza mengakui sebenarnya fungsi rumah dinas lurah itu bukan untuk menyimpan barang-barang bekas.
Terkait sanksi, dia menyatakan pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu sejauh mana penggunaan dan alasan rumah dinas lurah itu dijadikan gudang penyimpanan.(*)
BACA JUGA: Wagub Riza Beri Pesan Penting Pada Apel Akbar Kebangsaan 2022
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News