
Di sisi lain mereka ingin juga diangkat statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Senada itu Dewan Pembina Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih mengungkapkan cukup banyak K2 yang sumber gajinya dari sukarelawan.
"Sumber gaji dari APBN/APBD itu bikin sulit honorer K2. Seharusnya enggak usah pakai syarat itu, cukup masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terang Nur. (jpnn)
BACA JUGA: Pendataan Bermasalah, Jumlah Honorer Bisa Membeludak
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Info BKN soal Syarat Sumber Gaji Honorer yang Bisa Masuk Data, Bikin Panik
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News