“Lepaskan status honorer K2 dengan mengangkat 300 ribu menjadi aparatur sipil negara (ASN),” paparnya.
Lebih lanjut, Faizal mengatakan pemerintah juga tak bisa hanya memberikan keistimewaan kepada guru berupa seleksi tanpa tes.
"Mengapa saat kami meminta seleksi tanpa tes, pemerintah bilang melanggar UU ASN. Kok sekarang regulasinya diberikan untuk honorer baru," ucapnya. (jpnn)
BACA JUGA: Cuma Honorer yang Digaji dari APBN yang Didata, Ini Penjelasannya
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Faizal: 77 Tahun Merdeka, 300 Ribuan Honorer K2 Masih Terjajah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News