Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Kertas Baru Tahun 2022, Cek!

Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Kertas Baru Tahun 2022, Cek! - GenPI.co
Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Kertas Baru Tahun 2022. Foto: YouTube Bank Indonesia

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Masyarakat pun dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.(ANT)

BACA JUGA:  Sebut IMF dan Bank Dunia, Jokowi: Kondisi yang Mengerikan

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya