
Lebih lanjut, Suharmen memastikan pihaknya akan mengecek lagi soal sumber gaji honorer yang berasal dari bantuan operasional sekolah (BOS).
Menurutnya, soal pembayaran gaji honorer itu hanya masalah mekanisme.
“Namun, bagaimana mempertanggungjawabkan anggarannya, tentu berdasarkan akun standar yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” paparnya. (jpnn)
BACA JUGA: Kabar Baik Buat Honorer, Guru Lulus PG Bisa Langsung jadi PPPK
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aplikasi Pendataan Honorer Siap Diluncurkan, Semoga Jadwalnya Tidak Bergeser Lagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News