
"Belum tahu," kata dia.
Sebelumnya, Polresta Surakarta telah menetapkan dua tersangka dalam Kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo, Kecamatan Jebres, Solo.
Lahan bekas makam Bong Mojo yang dimiliki Pemkot Surakarta diperjualbelikan oleh oknum masyarakat dengan harga bervariasi.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Gibran Rakabuming, Alhamdulillah
Sejumlah warga yang merasa sudah membeli lahan tersebut, saat ini mulai mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen di lokasi bekas makam Mong Mojo.(antara/jpnn)
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gibran Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Lahan Bong Mojo
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News