Peduli Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Jangan Dipisah dari Ibunya

Peduli Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Jangan Dipisah dari Ibunya - GenPI.co
Psikolog anak Seto Mulyadi alias Kak Seto. Foto: Njenissa/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menuturkan meski Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, pendampingan terhadap balita tetap perlu dilakukan.

Apalagi anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri tersebut masih berusia 1,5 tahun.

“Seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya,” ujar Seto dikutip ANTARA, Jumat (26/8).

BACA JUGA:  Begini Saran Kak Seto untuk Nasib Anak-anak Ferdy Sambo, Oh Ternyata

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menyebut dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo

Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.

BACA JUGA:  Kak Seto Sarankan Anak Ferdy Sambo yang Masih Balita Tetap Bersama Ibunya

Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya