3 Polisi di Sidoarjo Bisa Dipecat, Ternyata Masuk Pelanggaran Kode Etik Berat

3 Polisi di Sidoarjo Bisa Dipecat, Ternyata Masuk Pelanggaran Kode Etik Berat - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi di Sidoarjo bisa dipecat ternyata masuk pelanggaran kode etik berat. Foto: Antara

Dengan demikian, meski telah dilakukan gelar perkara, status AKP I Ketut Wardana, Aiptu YHP dan BS saat ini masih terperiksa.

Ketiga polisi tersebut kini telah ditempatkan di ruangan khusus Bid Propam Polda Jatim.(Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya