
Terkait keputusan, dia mengatakan komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada driver ojol yang telah memperjuangkan aspirasi tarif transportasi online.
Eddy menyatakan poin yang kedua, yakni Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi tersebut, terutama soal payung hukum dan revisi Undang-undang no. 29 tahun 2019.
Dia menyampaikan anggota DPR RI sama-sama tengah berjuang untuk ojek online atau transportasi online. (*)
BACA JUGA: Driver Ojol Demonstrasi di DPR RI, Minta Tarif Balik Jadi Rp 9.600 Per Kilometer
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News