BJ Habibie Meninggal Dunia, Bendera Setengah Tiang Berkibar

BJ Habibie Meninggal Dunia, Bendera Setengah Tiang Berkibar - GenPI.co
BJ Habibie meninggal dunia, Indonesia kibarkan bendera setengah tiang (Foto : PopBela)

Pratikno menambahkan pengibaran bendara setengah tiang dilakukan mulai saat ini hingga 14 September 2019. 

"Jadi kami imbau masyarakat dan kantor-kantor lembaga negara dan kantor-kantor pemerintah di dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September," imbuh Pratikno. 

Penetapan pengibaran bendera setengah tiang ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2018 yang merupakan turunan dari Undang-Undang nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan. 

Dalam peraturan itu, diatur masa berkabung atas wafatnya seorang presiden berlangsung selama tiga hari.

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya