DPRD DKI Jakarta Usul 3 Nama Pj Gubernur, Riza Patria: Sudah Ada Aturannya

DPRD DKI Jakarta Usul 3 Nama Pj Gubernur, Riza Patria: Sudah Ada Aturannya - GenPI.co
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan pengusulan 3 nama penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta oleh DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan bagian dari aturan.

Riza bahkan menyebut pengusulan itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri.

Adapun aturan itu menyebut DPRD DKI Jakarta diberikan kesempatan untuk mengusulkan tiga nama pj gubernur.

BACA JUGA:  Viral Jual Beli Jabatan ASN DKI, Wagub Riza Sebut Belum Ada Laporan

“Semua tentunya sesuai dengan syarat-syarat dan aturan yang ada,” ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/9).

Riza juga mengaku bakal mengormati usulan tersebut.

BACA JUGA:  Sutradara Rizal Mantovani Klaim Tak Kesulitan Garap Film Mumun

Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memberikan kesempatan DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan 3 nama.

“Nantinya DPRD akan rapat internal," ungkapnya.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Bongkar Sepak Terjang Ferdy Sambo, Tito Karnavian Disebut

Riza menerangkan keputusan pilihan pj gubernur diserahkan sepenuhnya kepada para anggota DPRD DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya