
Menteri Ketenagakerjaan bahkan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Kedua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
BACA JUGA: Harga BBM Subsidi Naik di Indonesia, Luhut Bereaksi Begini
Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal, itu hanya "gula-gula " agar buruh tidak protes.
Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
BACA JUGA: BLT BBM untuk 2,7Juta Keluarga Miskin di Jabar Disalurkan
"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," jelasnya.
Ketiga, dengan naiknya BBM, ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi: Seharusnya Sudah Sejak Dulu Harga BBM Naik
Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News