
"Aksi itu bersifat tentatif sampai terbentuk kesepakatan antara Pemkab Kabupaten Majalengka dengan Organda terkait dengan tarif yang akan digunakan oleh angkutan umum setelah kenaikan harga BBM," pungkasnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News