Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Kota Bandung Mengalami Penyesuaian

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Kota Bandung Mengalami Penyesuaian - GenPI.co
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan. Foto: dok. humas

GenPI.co - Tarif angkutan umum di Kota Bandung mengalami penyesuaian dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan menyebut kenaikan tersebut berada di angka Rp 1.000 untuk seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung.

“Kenaikan tarif ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” ucapnya di Bandung, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA:  Demo BBM Pecah, Pemerintah Disebut Cari Untung dan Tak Peduli Rakyat

Kesepakatan tersebut berdasarkan rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa 6 September 2022 pagi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Harga BBM Naik: Bus Kurnia

Dadang menambahkan, tarif angkutan umum di Kota Bandung dihitung datar atau jauh dekat sama.

“Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp 2.900 naik menjadi Rp 3.900. Rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bansos BBM Rp600 Ribu, Kemensos: Bisa Dipakai Untuk Modal Usaha

Dia menyebut tarif angkutan umum di Kota Bandung terakhir diperbarui pada 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya