
Menteri Susi berharap, para pelaku usaha kelautan dan perikanan memanfaatkan peluang e-commerce untuk memperluas pasarnya.
Sementara untuk distribusi produk, para pelaku usaha dapat memanfaatkan sejumlah layanan pengiriman untuk memperluas pasarnya.
“Jangan hanya mengirimkan kertas saja, kirimkan ikan ke mana-mana. Fish by mail. Terobosan-terobosan begitu dimungkinkan dengan platform digital,” cetusnya kepada pelaku usaha pengiriman.
Susi juga menghimbau agar pelaku e-commerce pada platformnya tidak menjual produk yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintahan. Seperti terumbu karang dan benih lobster tidak boleh diperjualbelikan. Selain itu, produk yang dapat merusak ekosistem laut seperti setrum ikan juga tidak boleh dijual.
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News