Buntut BBM Naik, PMII Harap Pemprov DKI Jakarta Pangkas Tarif Transportasi Publik

Buntut BBM Naik, PMII Harap Pemprov DKI Jakarta Pangkas Tarif Transportasi Publik - GenPI.co
Ilustrasi - PMII harap Pemprov DKI Jakarta pangkas tarif transportasi publik buntut BBM naik. Foto: ANTARA

GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memangkas tarif moda transportasi publik, khususnya Transjakarta.

Hal itu disampaikan Ketua PC PMII Jakarta Timur Farhan Nugraha, di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban menjamin akses dan fasilitas moda transportasi publik.

BACA JUGA:  PMII Kecewa Pemprov dan DPRD DKI Jakarta Berpihak pada Kenaikan Harga BBM

Dengan demikian, masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

"Hal itu juga menjadi upaya mengurangi beban subsidi penggunaan BBM," tegas dia.

BACA JUGA:  Massa PMII Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM di DKI Jakarta, Lihat Nih

Farhan menambahkan, Transjakarta menjadi moda transportasi publik yang menjadi andalan masyarakat.

Oleh karena itu, PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebagai pengelola sepenuhnya harus menjalankan mandat dan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA:  PB PMII Bakal Gelar Demonstrasi Lanjutan Jika Tuntutan Tak Dikabulkan

"Dalam hal itu, PMII Jakarta Timur mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan kembali tarif Transjakarta," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya