Kemendag dan Kejagung Sepakati MoU Soal Transparansi Ekspor-Impor

Kemendag dan Kejagung Sepakati MoU Soal Transparansi Ekspor-Impor - GenPI.co
Kemendag dan Kejagung Sepakati MoU Soal Transparansi Ekspor-Impor - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Dok. Humas Kejaksaan Agung

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag, khususnya di sektor ekspor dan impor.

Hal itu bertujuan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tak terulang lagi di Kementerian Perdagangan.

"Utamanya adalah bagaimana kami melakukan ekspor-impor dengan tidak salah," kata Burhanuddin.

BACA JUGA:  Urai Akar Masalah Minyak Goreng, Kemendag Temukan Fakta Baru

Burhanuddin menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada oknum di Kemendag yang nakal, sehingga tim penyidik Korps Adhyaksa akan mencari dan menertibkan oknum nakal di Kemendag itu.

Hal tersebut, kata Burhanuddin, merupakan langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, diantaranya dengan memberikan masukan soal kebijakan yang lebih tegas.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik di Indonesia, Kemendag Resmi Luncurkan Minyakita

"Baik dengan aturan-aturan, nanti kami perkerat aturannya, tetapi tetap bisa dilaksanakan dengan cepat. Mengutamakan preventif dan pidana adalah jalan yang terakhir," imbuhnya.

Dia menegaskan pertemuan tersebut tak berkaitan dengan pembahasan penanganan kasus dugaan korupsi ekspor kelapa sawit.

BACA JUGA:  Kemendag Batasi Jual Minyakita Per Orang 10 Kilogram

Burhanuddin memastikan penanganan kasus korupsi yang dilakukan pihaknya akan terus berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya