
Ida menekankan bahwa bantuan tersebut berlaku secara nasional.
“Yang diberikan BSU, di samping batas atasnya upah Rp3,5 (juta) atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten kota. Kemudian ini berlaku secara nasional jadi beda dengan subsidi upah tahun 2021 berdasarkan wilayah yang mengalami PPKM level 1,” tutur Ida.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News