
"Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau dilihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp 34 triliun," ujarnya.
Oleh sebab itu, diharapkan Pemda bisa segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah bisa mempercepat serta direalisasikan.
“Pemda pun tak perlu khawatir mengenai pengganjian guru PPPK,” tutur Adriyanto. (jpnn)
BACA JUGA: Anita Skakmat Nadiem Makarim Soal Guru Honorer, Ada Kata Bodoh
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemenkeu Bicara Lagi soal Gaji PPPK 2022, Dijamin Aman, Honorer Percaya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News