Pastikan Gaji PPPK 2022 Aman, Kemenkeu dan Nadiem Makarim Bilang Begini

Pastikan Gaji PPPK 2022 Aman, Kemenkeu dan Nadiem Makarim Bilang Begini - GenPI.co
Pastikan Gaji PPPK 2022 Aman, Kemenkeu dan Nadiem Makarim Bilang Begini - Foto: Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Tangkapan layar acara Kick-Off G20 on Education and Culture, Rabu (9/2)).

GenPI.co - Kementerian Keuangan bersama dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan gaji PPPK 2022 aman.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mendorong pemerintah daerah mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

Kebijakan itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan 1 juta PPPK.

BACA JUGA:  Anita Skakmat Nadiem Makarim Soal Guru Honorer, Ada Kata Bodoh

Kementerian Keuangan pun sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Isinya adalah anggaran PPPK 2022 sudah masuk dalam DAU. 

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto mengungkapkan sejak dua tahun lalu, pemerintah pusat telah mendukung pengadaan guru PPPK melalui penyediaan anggaran untuk gaji.

BACA JUGA:  Gaji Guru Honorer Belum Dibayar 4 Bulan, Nadiem Beri Janji Kosong?

“Saat Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada pemda dalam berbagai bentuk," kata Adriyanto, Selasa (27/9).

Dia menyebutkan untuk gaji PPPK sudah dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU). DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik yang mana telah dianggarkan Rp 21 triliun.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Sampaikan Kabar Baik, Semua Guru Pasti Senang

Pada 2022, terdapat sekitar Rp 14 triliun yang disiapkan untuk guru PPPK di dalam anggaran di DAU.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemenkeu Bicara Lagi soal Gaji PPPK 2022, Dijamin Aman, Honorer Percaya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya