Pembahasan RUU Roforma Agraria Harus Melibatkan Masyarakat

Pembahasan RUU Roforma Agraria Harus Melibatkan Masyarakat - GenPI.co
Aksi demonstrasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyatakan pembahasan RUU Reforma Agraria dan Pertanahan harus melibatkan masyarakat.

Dewi menjelaskan RUU Reforma Agraria seharusnya bertalian dengan RUU Pertanahan, kemudian dibahas melalui forum diskusi.

Menurut Dewi, jika pembahasan tak melibatkan masyarakat sipil, kemungkinan naskah yang dirumuskan bakal bertentangan dengan konstitusi.

BACA JUGA:  Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Belum jelas

"Nantinya bisa bikin menambah carut-marut perundang-undangan agraria dan sumber daya alam di Indonesia," ucap dia di kawasan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).

Sementara itu, Dewi juga menyampaikan audiensi pihaknya bersama Wakil Ketua MPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid berjalan lancar.

BACA JUGA:  Dua Tokoh Capres, Airlangga dan Puan Maharani Bertemu Pekan Depan

Dewi menyampaikan Jazilul menerima semua tuntutan yang disampaikan pihaknya.

Di sisi lain, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan demonstrasi yang digelar pada Selasa (27/9), sebagai bentuk peringatan terhadap pemerintahan saat ini.

BACA JUGA:  Sekjen KPA Sebut Jokowi Mengulangi Kesalahan Pemerintahan SBY

Nining bahkan menilai pemerintahan saat ini memang gagal menyejahterakan rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya