Menteri Hadi Tegaskan Yogyakarta Bebas Mafia Tanah

Menteri Hadi Tegaskan Yogyakarta Bebas Mafia Tanah - GenPI.co
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. FOTO: Antara

"Ketika ada mafia tanah akan bermain, akan terlihat ini (tanah) miliknya Pak A, Pak B sehingga tidak mungkin bisa diambil," ungkapnya.

Menurut dia, mafia tanah biasanya terdiri atas lima oknum yang berkolaborasi, yakni oknum unsur BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, dan oknum kepala desa.

"Kalau mereka tidak kolaborasi hanya satu saja, kepala desa saja, sudah tidak akan ada mafia tanah," tegasnya.

BACA JUGA:  Beredar Video Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Bilang Begini

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meyakini bahwa kemungkinan adanya mafia tanah di wilayahnya relatif kecil mengingat 90 persen bidang tanah di wilayahnya telah terdaftar.

"Sebanyak 90 persen sudah terdata 'kan juga tidak akan mungkin terjadi transaksi jual beli, akhirnya yang dimainkan tanah Keraton kalau (pendaftaran) belum selesai," kata Sri Sultan. (ant)

BACA JUGA:  Anies Baswedan Mendadak Jadi Sopir Angkot, Sudah Cocok Belum?

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya