Menteri Hadi Tegaskan Yogyakarta Bebas Mafia Tanah

Menteri Hadi Tegaskan Yogyakarta Bebas Mafia Tanah - GenPI.co
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang bebas mafia tanah.

Pasalnya, sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai 90 persen.

"Yogyakarta indikator bahwa PTSL sudah 90 persen itu sebetulnya sudah menjadi provinsi yang bebas mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto di acara Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (28/9).

BACA JUGA:  Beredar Video Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Bilang Begini

Hadi mengatakan sesuai dengan data Kementerian ATR/BPN di Jakarta capaian 90 persen itu menempatkan DIY pada peringkat paling tinggi dalam program pendaftaran sertifikat PTSL di Indonesia.

"Hanya kurang 10 persen itu karena berada di Kabupaten Gunungkidul yang kontur tanahnya bergunung-gunung dan masyarakatnya agak kesulitan menunjukkan batasnya," ujar mantan Panglima TNI.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Mendadak Jadi Sopir Angkot, Sudah Cocok Belum?

Menurut Hadi, jika kekurangan 10 persen bidang tanah bisa segera dikejar untuk didaftarkan 2023 sehingga Yogyakarta bisa dinobatkan sebagai provinsi terlengkap pertama di Indonesia.

"Bisa memasang banner bahwa Provinsi DIY menjadi provinsi terlengkap pertama di Indonesia, boleh memasang banner provinsi bebas mafia tanah karena semua bidang tanah sudah terdaftar," kata dia.

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Dengan berstatus provinsi lengkap, lanjut Hadi, seluruh tanah di DIY dipastikan bebas dari praktik penyelewengan mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya