Deolipa Yumara Geram Pelaku Aniaya Korban di Wihara Green Garden

Deolipa Yumara Geram Pelaku Aniaya Korban di Wihara Green Garden - GenPI.co
Pengacara Deolipa Yumara di Wihara Tien En Tang, Green Garden, Jakarta Barat. FOTO: GenPI

Namun, setelah Amih Widjaya meninggal, salah satu anaknya bernama Lily memperebutkan harta orang tuanya itu.

Almarhum menghibahkan tanah seluas 300 meter pada yayasan, dan pengurus mendirikan bangunan Wihara Tien En Tang di perumahan elit Green Garden, Jakarta Barat. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya