33 Anak Jadi Korban Kanjuruhan, Save The Children Beri Layanan Psikososial

33 Anak Jadi Korban Kanjuruhan, Save The Children Beri Layanan Psikososial - GenPI.co
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. FOTO: Antara

GenPI.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sebanyak tiga puluh tiga (33) anak meninggal dunia akibat peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Save the Children Indonesia menyatakan duka dan simpati yang mendalam bagi para korban terutama anak-anak.

Save the Children mendesak Pemerintah Indonesia dan pihak penyelenggara pertandingan untuk segera melakukan tindakan yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan anak, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban atau kehilangan orang tua.

BACA JUGA:  Komnas HAM Bongkar Kondisi Terakhir Jenazah Tragedi Kanjuruhan, Memprihatinkan!

“Hidup dan selamat dari segala bentuk ancaman bahaya termasuk kerusuhan adalah hak anak. Peristiwa ini meninggalkan luka yang mendalam bagi korban dan keluarga terutama anak-anak yang menjadi yatim / piatu / yatim piatu dari peristiwa ini,” jelas Troy Pantouw, Chief Advocacy, Campaign, Communication and Media Save the Children Indonesia dalam keterangan resminya.

Merespon Peristiwa Kanjuruhan, Save the Children Indonesia berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang segera melakukan identifikasi data dan kondisi anak terutama bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga atau menjadi yatim piatu karena peristiwa ini.

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan: Ibu Ngaku Penjual Dawet di Gate 3, Dicek Nggak Ada

Save the Children juga memberikan layanan dukungan psikososial secara langsung kepada keluarga dan anak-anak yang menjadi korban.

Save the Children juga mendorong agar dibentuknya sistem satu pintu dalam mengelola pendataan korban terutama anak-anak.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sebut Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Terus Bertambah

Hal ini untuk memastikan informasi yang disampaikan komprehensif dan lengkap, serta tidak menambah kerentanan anak dan keluarga karena harus menceritakan pengalaman traumatis yang dialami para korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya