Jenderal Listyo Sebut Aparat Lakukan 11 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Jenderal Listyo Sebut Aparat Lakukan 11 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co
Jenderal Listyo sebut aparat lakukan 11 tembakan gas air mata di tragedi Kanjuruhan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

Dengan adanya temuan itu, akan segera dilaksanakan proses lanjutan untuk pertanggungjawaban etik.

Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap internal Polri, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi, yang meliputi 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara, dan lima saksi lainnya.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

"Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," imbuh Sigit.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

BACA JUGA:  Jenderal Listyo Tegaskan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar Pekan Ini

Mereka ialah Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Adapun tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.

BACA JUGA:  IPW Mendadak Keluarkan Perintah Langsung ke Jenderal Listyo, Tegas

Adapun hingga saat ini, 131 orang yang dinyatakan meninggal dunia, 440 orang mengalami luka ringan, dan 29 orang menderita luka berat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya