Ade menyebut penahanan selama 20 hari terhadap Roy Suryo itu telah sesuai dengan prosedur. Secara kondisi kesehatan, mantan Menpora itu pun dinyatakan siap untuk dilakukan penahanan.
"Ada surat keterangannya (kondisi sehat, red) dari penyidik dibawa. Bukan penyidik yang mengeluarkan. Kondisinya sehat secara fisik juga layak dan siap untuk tahap II," jelasnya.
Selain itu, kata Ade, Roy Suryo dalam kondisi sehat saat proses pelimpahan berlangsung.
BACA JUGA: Royal Canin dan Zoetis Indonesia Dukung Program Rabies: One Health, Zero Death
Tidak ada kursi roda maupun penyangga leher yang dikenakan seperti yang pernah dipakai Roy saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Lancar dan kooperatif juga Pak Roy Suryo ini. Enggak ada penyangga, nggak ada kursi roda, normal. Ditanya juga dijawab dengan baik," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Erick Thohir Proyeksikan Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Asia Tenggara
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News