Belanja di Bali Pakai Keresek Didenda Rp 500 Ribu, Hoaks/Fakta?

Belanja di Bali Pakai Keresek Didenda Rp 500 Ribu, Hoaks/Fakta? - GenPI.co
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi membantah kabar tentang sebuah pesan di media sosial yang berisi pengumuman mengenai denda kepada masyarakat Bali yang membawa keresek ketika berbelanja di supermarket dan pasar tr

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya