Penghapusan Honorer 2023 Ditunda Pemerintah, Ini Alasannya

Penghapusan Honorer 2023 Ditunda Pemerintah, Ini Alasannya - GenPI.co
Penghapusan Honorer 2023 Ditunda Pemerintah, Ini Alasannya - Ilustrasi ASN dan honorer. Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Pemerintah kemungkinan besar akan menunda agenda penghapusan honorer yang direncanakan dilakukan pada November 2023.

Pasalnya, saat ini pemerintah masih melakukan langkah lain dalam mengatasi masalah honorer, termasuk pendataan non-ASN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan butuh waktu 3-4 tahun untuk menuntaskan masalah hononer.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK 2022 Dibuka, Honorer Kembali Heboh, Ada Apa?

Dia mengakui pemerintah mengalami kesulitan untuk menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023.

"Sangat tidak mungkin menuntaskan masalah honorer pada November 2023, waktunya sangat mepet," ujar Bima Haria dilansir dari JPNN.com, Senin (10/10).

BACA JUGA:  Ini 3 Hal Penting dari BKN Soal Pendataan Non-ASN, Honorer Harus Tahu!

Oleh karena itu, tak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk menunda penghapusan honorer.

Bima mengatakan BKN mengusulkan dilakukan revisi atau penyesuaian PP Manajemen PPPK, terkait batasan waktu 28 November 2023.

BACA JUGA:  Azwar Anas Tegaskan Tujuan Pendataan Honorer, Jangan Sampai Salah Kira!

Setidaknya, butuh waktu-2-4 tahun ke depan, yang artinya penghapusan honorer berpeluang baru diterapkan pada 2026.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penghapusan Honorer 2023 Ditunda terkait Pendataan Non-ASN & Seleksi PPPK 2022, Oalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya