Guru Besar Uncen Kritisi Permintaan Keluarga Lukas Enembe

Guru Besar Uncen Kritisi Permintaan Keluarga Lukas Enembe - GenPI.co
Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof. Dr. Melkias Hetharia. (dok pribadi)

“Jadi kita semua harus tunduk kepada aturan-aturan itu. Dan semua aturan itu tanpa kecuali berada dalam kehidupan kita secara simultan, berlaku secara bersama-sama," ungkapnya.

Prof Melkias menegaskan bahwa korupsi adalah sebuah tindakan tercela yang harus dihukum dan dihindari.
Namun, dalam penanganannya, hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan universal harus dijunjung tinggi.

“Silahkan KPK melaksanakan tugasnya, namun harus dijalankan secara profesional sehingga dalam penegakan itu ada keadilan prosedural yang perlu diperhatikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

BACA JUGA:  Tokoh Papua Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Lukas Enembe

Prof. Melkias juga menyoroti soal gonjang-ganjing para pemimpin di Pusat denga Penasihat Hukum Lukas Enembe.

Dia mengimbau agar masing-masing pihak harus profesional.

BACA JUGA:  Bambang Pacul Tak Gentar Pencapresan Anies, Apa yang Ditakutkan?

“Kalau masalah gratifikasi Rp 1 miliar, ya itu saja yang dibicarakan, kenapa melebar ke mana-mana. Tidak usah bawa ke ranah politik," terangnya.

Menurut Prof. Melkias, KPK memiliki akses untuk mempelajari rekam medis Lukas Enembe di rumah sakit di Singapura.

BACA JUGA:  Kasus Jet Pribadi, Brigjen Hendra Kurniawan Diperiksa di Mako Brimob

“Saya kira jalan yang terbaik adalah KPK dapat bekerja sama dengan tim dokter di Singapura yang mengetahui rekam medis Lukas Enembe secara pasti," pungkas Guru Besar Uncen Prof Melkias. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya