Pakar Hukum Pidana Dukung Presiden Jokowi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Pakar Hukum Pidana Dukung Presiden Jokowi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co
Ilustrasi - Pakar hukum pidana dukung Presiden Jokowi usut tuntas tragedi Kanjuruhan. Foto: Antara

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan laporan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Jumat (14/10/2022).

Dalam laporannya Mahfud MD mendapatkan sejumlah temuan dan memberikan sejumlah catatan diantaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

"Kami sudah sampaikan kepada presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk stakeholders, baik yang dari pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman," ujar Mahfud dalam keterangannya, yang diterima GenPI.co, Minggu (16/10/2022).

BACA JUGA:  Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polri Atur Regulasi Sepak Bola hingga Tingkat Desa

Mahfud menambahkan laporan TGIPF juga disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengungkapkan laporan dari TGIPF juga akan menjadi bahan masukan untuk melakukan transformasi wajah sepak bola tanah air ke depan.

BACA JUGA:  Polri Rencanakan Ekshumasi 2 Kuburan Korban Tragedi Kanjuruhan

"Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh bapak presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan," terangnya.

Sementara, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menelan korban luka dan tewas sebanyak 754 orang 132 di antaranya meninggal dunia.

BACA JUGA:  Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Bonek: Jangan Mengedepankan Ego

Setelah mendapat laporan tersebut, Ficar mengatakan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dan meminta untuk terus mengusutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya