Pakar Hukum Pidana Dukung Presiden Jokowi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Pakar Hukum Pidana Dukung Presiden Jokowi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co
Ilustrasi - Pakar hukum pidana dukung Presiden Jokowi usut tuntas tragedi Kanjuruhan. Foto: Antara

"Karena kan kejadiannya besar, ini matinya sampai 132 itu kan orang bukannya nyamuk karena orang itu artinya kalau orang mati disengaja orang tidak mengambil keputusan itu bisa pembunuhan loh, tapi karena mungkin karena kelalaian menyebabkan kematian orang lain mungkin itu kenanya bukan pembunuhan karena kelalaiannya menyebabkan matinya orang lain itu bisa pasal 359 mungkin yang akan banyak dikenakan," tegas Ficar.

Ficar memaparkan penetapan tersangka baru itu tergantung perkembangan kasus yang dilakukan oleh TGIPF.

"Kalau soal baru tersangka baru tersangka lama itu tergantung perkembangan kasus itu sangat mungkin ada tersangka baru lagi oh ini tanggung jawab tetapi dia tidak kerjakan ini ya sangat mungkin kalau soal itu," tutur dia.

BACA JUGA:  Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polri Atur Regulasi Sepak Bola hingga Tingkat Desa

Sebagaimana diketahui, Polisi baru menetapkan 6 tersangka kasus Kanjuruhan.

Di antaranya yaitu Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.

BACA JUGA:  Polri Rencanakan Ekshumasi 2 Kuburan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ficar menyampaikan terbuka lebar juga dari PSSI bisa dijadikan tersangka apabila terbukti terlibat baik kejadian naas itu.

"Karena itu saya bilang tepat nih polisi mau menetapkan beberapa orang dari panitia ketua panitia dan sebagainya bahkan kalau ada PSSI yang bertanggung jawab bisa juga dijadikan tersangka dan pihak keamanan mestinya pihak keamanan keras melarang jangan malam dia sudah bikin surat sebenarnya supaya jangan malam supaya diadakan sore hari tetapi tidak digubris oleh panitianya," tandasnya.(*)

BACA JUGA:  Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Bonek: Jangan Mengedepankan Ego

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya