Ada Pungli Pembebasan Lahan di Bambu Apus, Penjabat Gubernur DKI Nyatakan Tegas

Ada Pungli Pembebasan Lahan di Bambu Apus, Penjabat Gubernur DKI Nyatakan Tegas - GenPI.co
Penjabat Gubernur DKI nyatakan tegas soal ada pungli pembebasan lahan di Bambu Apus. Foto: Antara

Martina mengaku pihaknya dimintai uang bervariasi, mulai Rp 150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Permintaan uang itu untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau.

Dia menambahkan sudah melaporkan permasalahan itu secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.

BACA JUGA:  Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Program Heru Budi Disorot Zaki Mubarak

"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama, ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk kami permasalahannya," katanya.

​​​​​Martina turut diperlakukan tidak profesional, berbelit hingga dimintai uang sehingga merasa kebingungan.

BACA JUGA:  Gebrakan Pertama Heru Budi Menjadi Pj Gubernur DKI, Lihat Nih

Martina menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena dinilai ada pendekatan yang lebih intensif dan bisa membawa dokumen pendukung.

"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apapun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," tuturnya.(Ant)

BACA JUGA:  Heru Budi Hartono Buka Posko Pengaduan, PSI: Bisa Lewat Aplikasi

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya