Jalan Tol akan Berlakukan Tilang Elektronik

Jalan Tol akan Berlakukan Tilang Elektronik - GenPI.co
Ruas tol dalam kota. Foto: JPNN

GenPI.co - Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga (Persero) akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas PMJ AKBP M. Nasir menjelaskan bahwa tidak ada alasan khusus di balik penerapan E-TLE. Menurut dia, penerapan sistem tilang elektronik di tol adalah kebutuhan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.

"Tidak ada alasan khusus. Ini adalah permintaan atau kerja sama antara Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Ini kerja sama, kebutuhan dua belah pihak," ujar Nasir di Polda, Jumat (20/9).

BACA JUGAPUPR Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Rest Area Jalan Tol

Secara garis besar, Nasir menjelaskan bahwa tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Adapun manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di tol.

"Kalau ditanya tujuannya, masing-masing punya tujuan, kamsetibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas) bagi Ditlantas. Bagi Jasa Marga tujuannya adalah untuk mengurangi pelanggaran kendaraan bermotor di jalan, misalnya overloading (kelebihan muatan), overspeed (melampaui batas kecepatan), over imension (kelebihan dimensi), dan pelanggaran penggunaan bahu jalan," kata Nasir.

Selain menerapkan sistem tilang elektronik, Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur busway. (Fianda Sjofjan/ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya