Tingkatkan Pengawasan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Libatkan Penegak Hukum

Tingkatkan Pengawasan Program Kartu Prakerja, Pemerintah Libatkan Penegak Hukum - GenPI.co
Sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum lingkup Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (8/11). Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Program Kartu Prakerja hingga kini telah diikuti lebih dari 16,4 juta peserta sejak diluncurkan pada April 2020.

Kartu Prakerja sendiri adalah salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kompetensi angkatan kerja.

Mempertimbangkan masifnya penyaluran Program Kartu Prakerja tersebut, pemerintah telah berupaya menjaga tata kelola program serta memitigasi potensi pelanggaran hukum melalui kegiatan pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Klik Prakerja.go.id, Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 47

Pengawasan dengan melibatkan aparat hukum tersebut dilakukan di berbagai wilayah, salah satunya ialah Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai provinsi dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar, Sumut telah menjadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja terbanyak se-Pulau Sumatera, yakni sejumlah 806.972.

BACA JUGA:  Airlangga Bawa Kabar Gembira, Kartu Prakerja Berlanjut

Sementara itu, total insentif yang telah disalurkan mencapai sebesar Rp 1,63 triliun.

Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengungkapan kontribusi nyata aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam mendorong peningkatan tata kelola Program Kartu Prakerja ditunjukkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Belawan dalam melakukan penanganan perkara pelanggaran hukum terkait program tersebut.

BACA JUGA:  Cara Daftar Prakerja Pakai HP, Mudah dan Sering Berhasil

Hal ini juga mencerminkan dukungan Kepolisian RI terhadap program strategis Pemerintah yang kian modern dan responsif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya