Hari Ini, Aplikasi Registrasi SIM Online Resmi Diluncurkan

Hari Ini, Aplikasi Registrasi SIM Online Resmi Diluncurkan - GenPI.co
Workshop Smart SIM (Sumber foto: NTMC Polri)

GenPI.co - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM Pintar pada hari Minggu (22/9). Smart SIM merupakan terobosan baru dari Polri sebagai penyempurnaan dari SIM yang berlaku selama ini.

Biaya pembuatan Smart SIM sama seperti SIM biasa, mengacu pada PP nomor 60 tahun 2016. 

Dilansir dari laman NTMC Polri, Smart SIM memiliki 4 fungsi utama. Pertama sebagai legistimasi kompetensi, artinya hanya orang-orang tertentu yang bisa memiliki Smart SIM.

Baca juga:

Thailand Terapkan Sistem SIM Elektronik, Indonesia Kapan, Ya?

Cara Hindari Razia Antimainstream, Pria Ini Tempel SIM di Helm

Fungsi kedua Smart SIM adalah sebagai identitas, yang sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ketiga, Smart SIM berfungsi sebagai sarang pengendali untuk menciptakan Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Dan yang keempat, Smart SIM berfungsi sebagai uang elektronik.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya