PPPK Guru Makin Semringah, Gaji Naik dan Dapat Tambahan Penghasilan

PPPK Guru Makin Semringah, Gaji Naik dan Dapat Tambahan Penghasilan - GenPI.co
PPPK Guru Makin Semringah, Gaji Naik dan Dapat Tambahan Penghasilan - Ilustrasi PPPK (Foto: JPNN/GenPI.co)

Pasalnya, sampai hari ini mereka hanya menerima gaji pokok Rp 2,9 jutaan, sedangkan tamsil Rp 566 ribu.

"Kami berharap kepada Pemkab Jember segera menaikkan tamsil kami di tahun anggaran 2023 dan menerbitkan SK kenaikan berkala kami, karena waktunya kami menerimanya," beber Susiyanto.

Selain itu, Susiyanto menilai daerah-daerah lain sudah mulai proses kenaikan gaji berkala dan tamsil. Tidak ada alasan Pemkab Jember untuk menunda-nunda lagi.

BACA JUGA:  Honorer K2 Bakal Jadi Korban, Pendaftaran PPPK 2022 Harus Diperpanjang

"Jadikan itu kado bagi kami ASN PPPK yang bisa kami nikmati pada Januari 2023," lata Susiyanto. (JPNN/GenPI.co)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya