PPPK Guru Makin Semringah, Gaji Naik dan Dapat Tambahan Penghasilan

PPPK Guru Makin Semringah, Gaji Naik dan Dapat Tambahan Penghasilan - GenPI.co
PPPK Guru Makin Semringah, Gaji Naik dan Dapat Tambahan Penghasilan - Ilustrasi PPPK (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jember Susiyanto blak-blakan mengaku saat Hari Guru Nasional alias HGN 2022 banyak guru aparatur sipil negara (ASN) yang bersukacita.

Menurut Susiyanto, bahwa saat ini guru honorer dan PPPK memiliki harapan besar.

Pasalnya, setelah diangkat PPPK pada 2021, per Januari 2023 mereka akan menikmati kenaikan gaji berkala dan tambahan penghasilan (tamsil).

BACA JUGA:  Honorer K2 Bakal Jadi Korban, Pendaftaran PPPK 2022 Harus Diperpanjang

Susiyanto membeberkan, bahwa di sejumlah daerah akan memberikan tunjangan fungsional sebesar Rp 327 ribu.

"Kami sih ikut senang teman-teman guru PPPK mulai mendapatkan hak-haknya. Kami berharap Pemkab Jember juga mengikuti langkah daerah lain," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (25/11/2022).

BACA JUGA:  Nadiem Singgung Masalah PPG dan PPPK dalam Peringatan Hari Guru Nasional

Menurut Susiyanto, dengan diperingatinya HGN 2022, ada kado istimewa kepada ASN Indonesia.

"Semoga ada kebijakan dan regulasi dari pemerintah yang memihak kepada para PPPK. Sebab, ada banyak regulasi yang berkaitan dengan kesejahteraan PPPK belum diterbitkan," ungkap Susiyanto.

BACA JUGA:  Guru Honorer K2 Bongkar Sistem Kacau Saat Daftar PPPK 2022, Kok Bisa?

Susiyanto menjelaskan, bahwa di Kabupaten Jember seluruh PPPK sangat berharap ada kenaikan tamsil dan gaji berkala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya