
"Baiknya dipecat saja keduanya, meski saya yakin tanpa didesak pun sudah pasti dipecat," ucap Titi.
Di sisi lain, Polda Jabar sudah menetapkan RI sebagai tersangka penyebaran video begituan ASN itu.
Sementara itu, RJ masih berstatus saksi. Sebelum video begituan ASN Jabar itu tersebar, RI dan RJ diketahui merupakan pasangan selingkuh. (esy/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News