Kasus Obat Sirop, Pemerintah Didesak Sahkan RUU POM

Kasus Obat Sirop, Pemerintah Didesak Sahkan RUU POM - GenPI.co
Ilustrasi obat sirop bahaya untuk anak-anak. FOTO: Antara

“BPOM harus diberikan otoritas yang lebih luas Sebagai pengawas dan regulator, harusnya BPOM juga diberi wewenang untuk melakukan penindakan hukum atas distributor dan pelaku industri farmasi yang nakal," ujarnya.
 
Selain itu, tambanya, BPOM juga perlu diberi wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap jual beli obat secara online.

Menurutnya, masyarakat saat ini dengan mudah mendapatkan obat dari luar negeri, padahal obat-obat tersebut tidak memiliki izin edar dan belum melalui proses pengujian laboratorium.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya