Catatan Dahlan Iskan: Omnibus Lagi

Catatan Dahlan Iskan: Omnibus Lagi - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Disway

Demikian juga STR (Surat Tanda Registrasi) tidak perlu diperpanjang setiap tahun. Sekali dokter mendaftar ke Konsil Kedokteran –bahwa dirinya sudah menjadi dokter– STR itu berlaku seumur hidup.

IDI menganggap STR seumur hidup itu akan membahayakan masyarakat. Selama ini dokter harus taat pada asas kedokteran. STR dokter nakal bisa tidak diperpanjang. Otomatis izin praktiknya pun tidak bisa diperpanjang.

Tapi kajian di RUU ini sudah membahas itu. Sebaliknya IDI juga menyertakan data. Tidak ada negara yang memberlakukan STR seumur hidup. Singapura lebih ketat dari Indonesia: 1 tahun.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Kerja Prakerja

Banyak negara seperti Indonesia, 3 tahun. Bahwa IDI selama ini dianggap memonopoli izin itu dimaksudkan untuk menjaga kualitas pengabdian dokter. Kalau tidak, siapa yang mengontrol kode etik dokter.

Rasanya perlu ada jalan tengah yang baik. IDI harus diberi jaminan bagaimana mekanisme kontrol terhadap kode etik.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Politik Taiwan: Bukan Dinasti

Dunia wartawan praktis sudah kehilangan kontrol itu. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sudah tidak bisa lagi mengontrol wartawan. Dunia jurnalistik sekarang ini hancur.

Pun soal rekomendasi IDI. Intinya pasti bukan karena IDI ingin memonopoli kekuasaan. IDI lebih menginginkan bagaimana agar profesi dokter terkontrol.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Alvin Lim: Alvin Ukraina

Tapi kekurangan dokter –apalagi spesialis– adalah kenyataan. Tentu tidak bisa dengan alasan menjaga kualitas mengorbankan terpenuhinya jumlah dokter. Pasti ada jalan agar dua-duanya tercapai: jumlah dan kualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya