Cegah Pungli, Bayar Denda Derek Parkir Liar di Kota Bandung Bisa Nontunai

Cegah Pungli, Bayar Denda Derek Parkir Liar di Kota Bandung Bisa Nontunai - GenPI.co
Pemerintah Kota Bandung menggagas inovasi pembayaran nontunai pada retribusi denda derek pada pelanggar parkir liar. Foto: dok. humas

Asep berharap inovasi ini dapat diterima dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

"Tetap taat aturan dan tidak melanggar rambu-rambu larangan yang ada di Kota Bandung sehingga tidak perlu membayar denda," tuturnya. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya